Wajib Belajar Membaca Al-Quran Bagi Pelajar Beragama Islam di Kabupaten Sergai.Disetujui Menjadi Perda, Dan 7 Ranperda Menjadi Perda
sei Rampah, Setelah melalui pembahasan yang marathon ditandai dengan sidang nota pengantar, pemandangan umum Fraksi-Fraksi, laporan Pansus dan laporan hasil pembahasan gabungan Komisi-Komisi DPRD Sergai dan jawaban akhir pemerintah. DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (
Kamis, 10 November 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar