Minggu, 25 Desember 2011

Korban Perkosaan di Depok Diminta Lengkapi BAP

Dua pekan berlalu sejak kasus perkosaan di angkutan kota M26 terjadi di Pancoran Mas Depok, Jawa Barat. Kini korban perkosaan, Rosmiati ditemani keluarga mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Ahad (25/12). Rosmiati diminta melengkapi Berkas Acara Pidana (BAP) yang dialami pada 14 Desember silam.

Dalam ruang penyidik, Rosmiati diperlihatkan foto ketiga pelaku pemerkosaan. Ia membenarkan foto-foto itu. Alhasil ketiga pelaku benar merampas dan memperkosa korban. Joy, paman korban mengatakan Rosmiati sempat tegang seolah-olah raut wajahnya mengingat kembali kejadian mencekam itu.

Sementara Ariyanto, suami korban merasa sangat kesal kepada pelaku. Walau pelaku sudah tertangkap namun kekesalan tak juga surut. Ketiga pelaku yang diciduk adalah berinisial JR, D alias R, dan seorang perempuan YN
[baca: Tiga Pelaku Perkosaan Ditangkap].

Mesti merasa lega tiga pelaku ditangkap, keluarga masih menginginkan seorang tersangka yang buron segera diringkus. Keluarga ingin pelaku berinisial M yang belum tertangkap dihukum mati. Selain itu mengenai barang bukti yang disita, keluarga mengatakan senjata yang digunakan saat beraksi cuma sebilah pisau kecil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar