Minggu, 25 Desember 2011

KPI Tindaklanjuti Kasus Candaan Olga

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap menindaklanjuti laporan Lentera Indonesia atas pernyataan Olga Syahputra dalam sebuah tayangan televisi.

Pernyataan Olga tersebut telah membuat heboh karena Olga dianggap melecehkan korban pemerkosaan.

"Kami akan memproses kasus ini. Saya sudah minta dimonitoring dan persis sama seperti yang dilaporkan yang saya lihat," terang Ezki Suyanto, selaku Komisioner KPI saat ditemui di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (16/12).

"KPI akan memroses karena memang menurut kami kelompok yang dialami oleh teman-teman dari wakil masyarakat tidak boleh dijadikan becandaan. Karena ini masalah yang serius," sambung Ezky.

Ezky menambahkan, KPI akan menjadi mediator antara pihak pelapor, yakni Lentera Indonesia dengan pihak stasiun teve. Rencananya Selasa (20/12) pekan depan KPI akan mempertemukan kedua belah pihak.

"Kami hari Selasa (21/12) depan akan mempertemukan kelompok pelapor, korban pelecehan seksual Lentera dengan semua stasiun teve. Karena kasus ini sebenarnya hanya kasus Olga saja yang bercanda dengan isu yang sangat sensitif," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar